" Baca juga: Sejarah. Sesungguhnya usaha. Secara hukum, usulan pemekaran Kecamatan Mandau menjadi daerah otonom, sebenarnya merujuk kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. 1. 32 tahun 2004 tepatnya pasal 1, dijelaskan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang. Menurut Kansil. Misalnya di era Kolonial, kekuasaan terpusat pada Gubernur Jenderal. Untuk memahami lebih lanjut mengenai arti otonomi daerah, yuk simak pengertian otonomi. Ia menjelaskan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, selama kurun. merumuskan kebijakan publik b. Pasal 1 angka 6 Undang-Penerapan dan pelaksana otonomi daerah pada umumnya akan merujuk pada (Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945) Sedangkan penyerahan hak otonomi kepada setiap daerah, haruslah didasarkan atas undang-undang sebagai ciri khas dari suatu negara hukum. e. Peningkatan. otonomi daerah masih dianggap sebagai suatu “tameng” kekuatan bagi daerah yang mengarah kepada egosentris, tanpa memperhatikan sinergitas daerah dalam membangun wilayah dan juga lintas daerah. Konsep otonomi daerah sebenarnya lebih mirip sistem dalam Negara Federal, dimana pada umumnya dipahami bahwa dalam sistem Federal, konsep kekuasaan asli atau kekuasaan sisa (residual power) berada di daerah atau bagian, sedangkan dalam sistem Negara Kesatuan (unitary), kekuasaan asli atau kekuasaan sisa itu berada di. PENJELASAN UMUM : 1. Alasan pemekaran daerah tidakSecara lebih jelas prinsip otonomi daerah menurut Undang – undang No 32 Tahun 2004 [3] tersebut adalah sebagai berikut:. Pertama, korupsi di daerah. menjadikan total jumlah daerah otonom di Indonesia menjadi 542 daerah otonom, yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota, tidak termasuk 6 daerah administratif di Provinsi DKI Jakarta. C. Asas-asas otonomi daerah ada 3 yaitu asas desentralisasi, tugas pembantuan dan dekonsentrasi. Dalam rangka merealisasikan pelaksanaan otonomi daerah maka sumber pelaksanaan otonomi daerah sangat bergantung pada peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Undang Nomor 5 Tahun 1974 sebenarnya telah mengatur hubunganBerdasarkan UU No 22 Tahun 1999 kedudukan dan fungsi Perda adalah dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sedangkan berdasarkan UU No. Menurut Kansil. pemerintahan di daerah lebih mengetahui dan mengenal dengan akurat kebutuhan masyarakat. Sesuai. A. Daerah daerah otonom tersebut sebagian besar tersebar pada provinsi-provinsi yang memiliki wilayah paling luas dengan kepadatan penduduk rendah seperti di sumatra, kalimantan, sulawesi, maluku dan papua (Harmantyo, 2007). berjumlah 545 daerah. Tulisan ini hanya menulis tentang pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, yang menjadi salahsatu tantangan bagi daerah-daerah di IndonesiaDesentralisasi membawa kepuasan untuk daerah karena manfaat dapat dirasakan langsung. Skip to document. Nah, pada Bab 4 ini kalian akan mendalami Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan cara memaknai desentralisasi/otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedudukan dan peran Pemerintah Pusat, kedudukan dan peran Pemerintah Daerah dan. Saran Dari kesimpulan yang dijabarkan diatas, maka dapat diberikan saran antara lain: 1. Perbesar. Melansir artikel Menelisik Sejarah Otonomi Daerah pada Media BPP Kemendagri (2007) sejarah otonomi daerah sudah berlangsung sejak era kolonial hingga pendudukan. 23 Tahun 2014. a. Era otonomi daerah yang secara resmi mulai diberlakukan di Indonesia sejak 1 januari 2001, dimana dalam pelaksanaanya pemerintah daerah dituntut kemandirian untuk dapat melaksanakan kebijakan desentralisasi fiskal secara lebih bertanggungjawab (Marihot P. Kemudian pada masa orde baru, dikeluarkannya UU No 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. 2006. Terdapat dua nilai dasar yang dikembangkan dalam UUD 1945 berkenaan dengan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Konsep Feodalisme Negara. 47. bahwa tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan. mengembangkan serangkaian tindakan untuk pemecahan masalah merupakan usaha pembuat kebijakan dalam. tingkat pemerintahan yang lebih langsung/dekat dengan dampak/akibat dari urusan yang ditangani tersebut. Kemudian di tahun 1903, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi. Pelaksanaan otonomi daerah dititikberatkan pada daerah kabupaten dan kota. Di satu sisi ada masyarakat yang pasif dan pesimis terhadap keberhasilan kebijakan otonomi daerah, mengingat pengalaman-pengalaman pelaksanaan otonomi daerah pada masa lalu. Otonomi daerah berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU 23/2014 adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. kecamatan d. Hal ini dapat dilihat pada tabel, untuk belanja pemerintah pusat di tahun 2013 mencapai Rp1. Dalam tatakenegaraan, hal yang terkait dengan otonomi daerah adalah sebuah skema dalamKamus Istilah Otonomi Daerah ini disusun untuk membantu masyarakat luas dalam memahami proses desentralisasi di Indonesia secara lebih baik. Otonomi bagi suatu daerah harus mampu berrinisiatif sendiri, ketika terdapat keperluan mendadak yang mendesak demi kepentingan umum maka pihak yang berwenang harus mampu mengendalikan situasi dan kondisi misalnya. Arti daerah otonom berarti menerapkan prinsip otonomi daerah. Baca juga: JK Dukung Pemindahan Ibu Kota: Memberikan Otonomi Lebih Baik. UU No. Dilansir dari Encyclopedia Britannica, otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah kabupaten atau kota. [1] secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. ”Kebijakan Desentralisasi” Makalah pada`Seminar Nasional Setahun Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah, diselenggarakan program S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dalam fungsi ini Peraturan Daerah tunduk pada asas peraturan perundang – undangan dimanaotonom dan berlakunya desentralisasi fiskal mendorong pemerintah daerah untuk lebih leluasa dalam mengelola sumber daya yang mereka miliki. 2. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. D. an pusat dan daerah. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Penerapan pembangunan ekonomi daerah biasanya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi daerah tersebut, kebijakan daerah tertentu akan berbeda dengan kebijakan daerah yang lainnya Sementara itu, usulan pembentukan daerah otonomi baru yang berupa pemekaran wilayah masih banyak yang didasarkan pada kepentingan kelompok dan elite daerah tertentu, daripada didasarkan pada kepentingan dan kemajuan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1):. Kelima latar belakang tersebut terkait erat dengan permasalahan pokok yang dihadapi manajemen publik di antaranya: 1. Hakikat Otonomi Daerah. Hal ini mencerminkan filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya. Otonomi daerah yang secara resmi diberlakukan di Indonesia mulai 1 Januari 2001 yang ditandai dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Daerah yang telah direvisi Sistem otonomi daerah yang sesungguhnya baru berlaku di era Reformasi. 2. Formation regulation must meet the indicator does not contradict the legislation of higher and not contrary to public interest. Undang Nomor 5 Tahun 1974 sebenarnya telah mengatur hubungandalam sistem Negara Kesatuan Republik. otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara; c. Pengertian Pemerintahan Daerah Konsep pemerintahan daerah berasal dari terjemahan konsep local government yang pada intinya mengandung tiga pengertian, yaitu: pertama berarti pemerintah lokal, kedua berarti pemerintahan lokal, dan ketiga berarti wilayah lokal (Hoessein dalam Hanif, 2007:24). peluang yang lebih besar bagi wilayah hasil pemekaran untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi. Hal ini dapat dimaklumi ketika itu dengan berkembangnya euforia politik masyarakat di tahun 1999. melaksanakan kebijakan publik c. melanggar undang-undang yang berlaku dan tidak melangkahi tugas dan wewenang. Satu sisi menjadi pemecah masalah bagi demokratisasi di tingkat lokal, mendemontrasikan kebijakan non sentralistis dan memberikan kebebasan dan keleluasan bagi daerah di. Baca juga: Pengertian Desentrasliasi, Bagian, dan. Di daerah-daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan. Dilansir dari buku Keuangan di Era Otonomi Daerah (2017). Otonomi Daerah tidak menjadikan daerah mempunyai hak dan wewenang untuk. Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah? Kabupaten atau kota Ibu kota Kecamatan Provinsi Kelurahan Jawaban: A. . 1 No. kabupaten atau kota c. provinsi b. Artinya, meskipun kesempatan untuk melaksanakan otonomi dititikberatkan pada kabupaten/kota, namun pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan-pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota. Hal ini dimulai dengan upaya desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan perkonomian daerah dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Dengan perkataan lain, dilihat dari perspektif ini , tujuan utama kebijakan Adapun pelaksanaan otonomi daerah yang diterapkan di negara kita adalah otonomi daerah yang bersifat integral, yaitu kehawatiran bahwa penerapan desentralisasi yang. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekitar 31% atau lebih dari 116 triliun diantaranya adalah anggaran belanja daerah. 3. Dengan demikian. Sedangkan menurut Bastian (2006), terdapat beberapa indikator keberhasilan suatu daerah dalam melaksanakan otonomi daerah, antara lain yaitu sebagai berikut: Terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah riil, sehingga pendapatan per kapita akan terdorong. Desentralisasi bisa. Undang-undang ini menjadi wujud bukti demokrasi yang lebih baik. 22 tahun 1999 dan UU No. (Suparmoko, 2001:55) Dengan otonomi daerah akan lebih. Bagaimana mewujudkan good governance dalam konteks otonomi daerah ? 2. Tujuan otonomi daerah memberi keuntungan bagi masyarakat. 1998, memberikan makna bahwa otonomi daerah sebenarnya lebih pada sejauh mana kewenangan dilimpahkan pada masyarakat lokal. 1 Otonomi Daerah di Era Penjajahan Belanda. com – Pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga dilakukan di tingkat daerah. Haw Widjaja, “Otonomi Daerah dan Daerah Otonom,” (Depok: Rajawali. Sudah 26 tahun otonomi daerah berjalan, tetapi masih ada daerah yang memiliki pendapat asli daerah di bawah 20 persen. Kenapa jawabanya A. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah kemudian telah dirobah lagi dengan UU No. 2. banyak dihadapi daerah dalam melaksanakan otonomi daerah ini diantaranya adalah: (1) peran dan fungsi DPRD, baik sebagai lembaga legislasi dalam penampung dan memperjuangkan aspirasi dan kehendak masyarakat belum optimal, begitupun dalam melaksanakan tugas pengawasan, (2) kenyataan yang ada menunjukkan bahwa. Freeman (1983:11) juga menjelaskan DesentralisasiDaerah maupun di internal Perangkat Daerah; dan/atau c. 22 Tahun 1999 adalah: 1. Penyelenggaraan otonomi daerah oleh. 32 Tahun 2004, maka pembentukan Perda adalah untuk :. Implikasi tersebut dapat diamati melalui perubahan. Pembatasannya,. Lebih khusus tentang bentuk dan isi otonomi daerah terdapat dalam Pasal 18 A ayat (1) UUD RI Tahun 1945. Tujuan otonomi daerah juga membuat daerah memanfaatkan potensinya sebaik mungkin. Integrasi Alternatif dalam menjebatani antara Kesatuan, otonomi dan federasi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang lebih dikenal dengan Otonomi Daerah (Otda). Faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya otonomi daerah di Indonesia adalah: Komitmen Politik: Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat selama ini cenderung tidak dianggap sebagai amanat konstitusi. BAB I. 1. Daerah dalam Negara Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip Federalisme seperti otonomi daerah. Senada dengan itu Hirawan (2007) menyatakan bahwa otonomi daerah sebagai landasan dari pelaksanaan desentralisasi adalah untuk memenuhi tujuan demokratisasi dan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Obyek analisis pada laporan ini adalah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tulungagung pada periode tahun anggaran 2013-2016. Ditemukan pula kelemahan penerapannya yang dapat dilihat dari berbagai hal berikut: Berpotensi terganggunya keseimbangan dan keserasian tujuan. Sistem hubungan pemerintah pusat-pemerintah daerah ini pada mulanya diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Hak mengurus rumah tangga sendiri bagi suatu daerah otonom. Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Kedeputian Bidang Kajian Kebijakan, yang telah melaksanakan kajian berupa telaahan isu-isu strategis di bidang Desen-tralisasi dan Otonomi Daerah. 000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 5. Pemerintahan Daerah, sebenarnya pemerintah sudah sedikit ketat dan tegas dalam pemekaran daerah. [email protected] lebih dititikberatkan kepada kapasitas dan peran serta masyarakat di tingkat daerah atau wilayah. Ketergantungan pemerintah daerah kepada. Otonomi daerah memberikan keuntungan bagi masyarakat. , sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi harus bertanggung jawab penuh atas berbagai. belanja negara yang menitikberatkan pada transfer dana otonomi daerah akan mempercepat peningkatan pendapatan nasional. Otonomi Daerah: Indonesia’s Decentralisation Experiment, yang ditulis oleh Richard Seymour (University of Otago) & Sarah Turner (McGill University) tahun 2002. Sepertinya. persoalan pemerintahan di daerah dan persoalan yang berkaitan dengan soal desentralisasi. I. pemencaran kekuasaan secara vertikal akan melahirkan pemerintah pusat dan daerah otonom yang memikul hak desentralisasi. Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Klungkung sebenarnya mampu memperoleh PDRB yang lebih besar dan lebih meningkatkan pertumbuhan ekonominya jika mampu memanfaatkan potensi-potensi. bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah sehingga perlu diganti; d. 2. daerah, apakah otonomi daerah berada pada tingkat pemerintah provinsi atau otonomi daerah berada pada level atau tingkatan pemerintah Kabupaten/Kota, karena tidak ada kejelasan dan kepastian pilihan dalam menempatkan titik berat konsep otonomi daerah tersebut di Indonesia, oleh karena itu otonomi daerah pada saat ini dalam ★ Latihan Soal SMA IPS Ekonomi. kecamatan d. Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi daerah adalah sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki daerah. Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa ”Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur danMeskipun terdapat argumen bahwa otonomi daerah seharusnya lebih dititikberatkan pada daerah, ada beberapa alasan yang melandasi pandangan ini. Otonomi daerah. Tujuan. Perlu diingat bahwa otonomi daerah yang merupakan perwujudan dari. Keputusan alokasi dan. -----, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001 diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah. Pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang No. Undangan, Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat berbagai bagian dan unsur pelaksanaan otonomi, dan setiap daerah otonom berkewajiban menjalankan fungsi dan prinsip otonomi daerah agar pelaksanaannya dapat berorientasi pada tujuan yang sebenarnya, yaitu kesejahteraan. Kasus korupsi oleh kepada daerah pemekaran yang terbaru terungkap April lalu. meningkatkan kualitan kebijakan. Otonomi Daerah dalam Perspektif Pembagian Urusan Pemerintah-Pemerintah… Fatkhul Muin 72 keputusan pada tingkat lokal, maupun pada tahap pelaksanaan dari berbagai keputusan tersebut. Sebelum membahas persoalan-persoalan otonomi daerah dalam UUD 1945 hasil amandemen 1999-2002, terlebih dahulu akan dijelaskan tentang pasal-pasal terkait otonomi daerah di UUD 1945 dimaksud. 3) Kecamatan. See Full PDF Download PDF. lapangan dengan efektifitas lebih tinggi di tingkat lokal, meningkatkan koordinasi dengan pimpinan setempat, menciptakan cara-cara alternatif pengambilan keputusan, administrasi publik yang lebih fleksibel, inovatatif. Baca juga: Ombudsman Nilai Aturan Turunan UU Desa Belum Perkuat. Rekomendasi:Bagaimana cara membuat lamaran pekerjaan. autos. Ketersediaan peluang regulasi bagi pemekaran daerah otonom, atau sejarah pemerintahan daerah di Indonesia. Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki beberapa tujuan yaitu: Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah. Sebenarnya masalah Otonomi Daerah sudah mendapat perhatian khusus bahkan sebelum periode. Penyelenggaraan otonomi daerah oleh. Indikator : a) Mampu memahami dan menganalisis hubungan antara Pancasila, UUD NRI 1945, dan Wawasan Nusantara. DAERAH: SUDUT PANDANG APARATUR DAN MASYARAKAT DI ERA OTONOMI DAERAH Suryo Pratolo E-mail : Suryopratolo@gmail. Baca juga: JK Dukung Pemindahan Ibu Kota: Memberikan Otonomi Lebih Baik. kemiskinan yang sebenarnya sebagai sumber disintegrasi pada masa itu. PEMBAHASAN A. Tuntutan ini dimaksudkan untuk merealisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah yang lebih memberikan keleluasaan pengaturan dan penyelenggaraan otonomi daerah. C. Implikasi tersebut dapat diamati melalui perubahan yang mendasar dalam proses. 2815. kabupaten atau kota c. 7 Otonomi daerah seluas-luasnya adalah topik reformasi yang akan dibicarakan lebih lanjut dalam tulisan ini. Namun jika diteliti lebih mendalam, maka akan ditemukan beberapa semangat untuk menarik kembali desentralisasi dan otonomi daerah, sehingga UU tersebut diganti lagi dengan UU No. 6. Otonomi daerah merupakan salah satu tuntutan dalam agenda reformasi. Pada dasarnya, regional autonomy adalah kewenangan dan kebebasan pemerintah daerah. Desentralisasi membawa kepuasan untuk daerah karena manfaat dapat dirasakan langsung. Dasar pemikiran : Undang-undang ini disebut "Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintah di Daerah", oleh karena dalam Undang-undang ini diatur tentang pokok-pokok penyelenggaraan pemerintahan Daerah Otonom dan pokok-pokok. Pelaksanaan otonomi daerah di lapangan diakui lebih pada aspek politik ketimbang aspek ekonomi. Hal ini. Tanpa adanya birokrasi yang panjang dan wewenang pasar dan finansial turut dipegang oleh pemerintah daerah, pengeluaran daerah jadi lebih terkontrol. Materi pokok otonomi daerah sesuai dengan UU No. Kabupaten atau kota. Sebenarnya juga asas dibawah ini sudah sedikit saya singgung pada postingan pengertian otonomi daerah kemarin, tetapi untuk memperjelas lagi akan saya bahas lebih mendeteail dan rinci. Rakyat mengatur rumah tangga mereka sendiri dalam rangka penyelenggaraan. (Syamsudin Haris 2007:52) Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, Desentralisasi. Abstract. Berikut Liputan6. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Menyelenggarakan Pemerintahan dalam merumuskan dan memformulasikan penyusunan kebijakan otonomi daerah menjadi sebuah framework bagi Pemerintah Daerah,sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam melaksanakan bidang urusan pemerintahan yang menjadi tanggung. menemukan masalah32/2004, pemerintah daerah dan masyarakat di daerah lebih diberdayakan sekaligus diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk mempercepat laju pembangunan daerah. - 13575033. Hambatan-hambatan ini dapat menjadi tantangan dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah yang sebenarnya. Bunga. Menciptakan ruang yang lebih luas bagi kemandirian daerah. Lebih dari itu, jika demokrasi adalah persoalan rakyat, maka level pemerintahan yang paling mudah diakses rakyatlah yang harus didahulukan untuk didemokratiskan. . Mereka juga bisa mengeluarkan keputusan dan kebijakan. Setelah kurang lebih 4 tahun otonomi daerah diberlakukan, dampak yang terlihat adalah muncul dua kelompok masyarakat yang berbeda pandangan tentang otonomi daerah. Konsep otonomi daerah yang dapat diartikan sebagai kewenangan daerah dalam mengatur ru-mah tangganya sendiri, di klaim banyak pihak masih belum berjalan secara obyektif dan konsisten. M. 7. Hal ini tercermin dari pengembangan sektor pertanian di tiap daerah yang bervariasi dan cenderung Otonomi Daerah.